PT BPR Bank Bantul
PT BPR Bank Bantul (Perseroda) sebelumnya bernama PD. BPR BANK BANTUL pada awal pendiriannya dikenal sebagai Perusahaan Daerah Bank Pasar Kabupaten Dati II Bantul, didirikan pada Tahun 1983 berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul nomor 13 tanggal 19 Desember 1983, merupakan sebuah bank BUMD milik Pemerintah Kabupaten Bantul yang komposisi kepemilikan saham sebesar 99,9% milik Pemerintah Kabupaten Bantul dan saham sebesar 0,1% milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bantul.
Untuk info lebih lanjut silahkan log in terlebih dahulu.